Polresta Pontianak Bagi Helm Gratis Upaya Edukasi Tertib Lalu Lintas

- Rabu, 15 Februari 2023 | 17:18 WIB
Satlantas Polresta Pontianak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan memberikan helm gratis sebagai upaya edukasi dan kepedulian kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, di Kota Pontianak. (Ist)
Satlantas Polresta Pontianak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan memberikan helm gratis sebagai upaya edukasi dan kepedulian kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, di Kota Pontianak. (Ist)

HALUANKALBAR.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, Kalimantan Barat membagikan helm gratis kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor di Kota Pontianak.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Pontianak AKP Gunadi, mengatakan, pembagian helm gratis ini dilakukan sebagai upaya edukasi agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

"Pemberian helm gratis itu sebagai ajakan kepada masyarakat agar mentaati aturan berkendara dan wujud kepedulian kami untuk keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya di Pontianak, Rabu, 15 Fberuari 2023.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Pontianak dan Kubu Raya Hari Ini Rabu 15 Februari 2023

Menurut Gunadi, pemberian helm gratis kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm itu tidak serta-merta diberikan, tetapi terlebih dahulu diberikan teguran dan imbauan.

Menurutnya, dengan aksi kepedulian edukasi kepada pengendara itu diharapkan dapat mengunggah kesadaran masyarakat agar benar-benar mentaati aturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dia mengatakan edukasi dan imbauan yang dilakukan Satlantas Polresta Pontianak itu masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2023.

Ada pun sasaran operasi keselamatan ini diantaranya yaitu segala potensi gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Target operasi antara lain, pengendara yang berkendara sambil menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol," ucapnya.

Dia berharap dengan edukasi dan imbauan yang dilakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan mematuhi aturan berlalu lintas.

"Kami mengimbau agar masyarakat mentaati aturan berlalu lintas utamakan keselamatan di jalan raya," pesannya.***

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari Ini 21 Februari 2023

Selasa, 21 Februari 2023 | 09:18 WIB
X