HALUAN KALBAR - Pasangan suami istri yang berasal dari Dusun Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten SANGGAU terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi pada Minggu 28 November 2021.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Andi Herindra melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP. Joko Sutriayatno menjelaskan pasutri dengan inisial AW (24) dan HG (30) diamankan di Jalan Tanjung Raya II Komplek Swadiri Permata Kecamatan Pontianak Timur.
Baca Juga: Arkeolog China Temukan 128 Kerangka Anak dalam Guci, Diduga Hidup di Era Dinasti Han
'Kedua pasangan suami istri tersebut kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada wanita dan pria yang diduga sedang membawa narkotika," katanya.
Dikatakannya, saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan 3 ( tiga) plastik klip transparan yang berisikan serbuk diduga narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) butir tablet narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam celana dalam tersangka HG.
"Saat penggeledahan yang dilakukan oleh personil Polwan Sat Resnarkoba, tersangka HG kedapatan menyimpan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di dalam celana dalam yang dikenakannya saat itu, dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk di jual lagi di Kecamatan Balai Karangan Kabupaten SANGGAU," ungkap Joko.
Adapun barang bukti yang diamankan 3 (tiga) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,66 gram, 3 (tiga) butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 1,45 gram, 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), dan 2 (dua) unit handphone android.
Baca Juga: Innalilahi, Putra Kedua Arifin Ilham Ameer Azzikra Meninggal Dunia
Kedua pasturi terancam disangkakan pasal 114 ayat (2)Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.***
Artikel Terkait
Jaksa Agung Kecewa Terhadap Jaksa yang Tuntut Wanita karena Marahi Suami
Hal Ini yang Melatarbelakangi Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi
Aliran Dana Suap Perizinan Cukai Rokok dan Minol ke Bupati Bintan Didalami KPK
Larangan Terbang Dicabut, Kemenag Bahas Skenario Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi
Lima Manfaat Daun Ketumbar untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker
Terungkap! Para Pelaku Ajak Korban Pesta Narkoba Sebelum Dimutilasi
Pengamat Musik dan Wartawan Senior Bens Leo Meninggal Dunia
Innalilahi, Putra Kedua Arifin Ilham Ameer Azzikra Meninggal Dunia
Arkeolog China Temukan 128 Kerangka Anak dalam Guci, Diduga Hidup di Era Dinasti Han
334.620 Vaksin Pfizer dan 705.600 AstraZeneca Kembali Datang di Indonesia