Awal Februari, Sebanyak 140 Pemakanan di DKI Jakarta Gunakan Protokol Covid-19

- Senin, 7 Februari 2022 | 11:40 WIB
Proses pemakaman jenazah dengan Protokol Covid-19 (PMJ News)
Proses pemakaman jenazah dengan Protokol Covid-19 (PMJ News)

HALUAN KALBAR - Kasus penyebaran Covid-19 jenis Omicron di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dari data yang ada, pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19 di Jakarta mencapai 140 jenazah selama satu pekan di awal Februari 2022. Ini terlihat dari situs corona.jakarta.go.id.

Dari data tersebut selama periode 1-6 Februari 2022 angka tertinggi pemakaman dengan Protap Covid-19 terjadi pada Jumat, 4 Februari yaitu berjumlah 29. Dan berikut rangkuman pemakaman dengan Protap Covid-19 pada awal Februari:

Baca Juga: Ribuan Situs Web Judi Online hingga Investasi Ilegal Diselidiki Polri

Selasa, 1 Februari 19 pemakaman
Rabu, 2 Februari 13 pemakaman
Kamis, 3 Februari 26 pemakaman
Jumat, 4 Februari 29 pemakaman
Sabtu, 5 Februari 27 pemakaman
Minggu, 6 Februari 26 pemakaman

Baca Juga: Mobil Mewah Terbakar usai Tabrak Separator Busway, 2 Orang Dilaporkan Tewas

Disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, melalui catatannya dalam satu pekan tingkat positivity rate Covid-19 sebesar 22,0 persen. Tingginya persentase ini ditandai dengan jumlah kasus aktif, atau pasien yang masih menjalani isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit rujukan.

Sampai dengan data terakhir pada Minggu 6 Februari, 67.219 orang di Jakarta masih berstatus terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 7.412 orang dalam kurun satu hari sebelumnya.

Baca Juga: Viral Video TNI-Polri Paksa Warga Depok untuk Divaksin, Berikut Faktanya

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 22,0 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,3 persen," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin 7 Februari 2022.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X