HALUAN KALBAR - Seorang pria ditemukan tewas tersengat arus listrik di depan Mc Donald Jalan Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang, Selasa 1 Februari 2022.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, korban berinisial CR (29), warga Kampung Liud RT 005 RW 06, Kelurahan Hambar, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Penyidik juga meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ujar Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Dianggap Orang Berpengaruh, JPU Tuntut Munarman dengan Hukuman Mati
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, lanjut dia, kejadian itu bermula saat korban bersama dengan saksi sedang melakukan pemasangan jaringan wifi dari Pemerintah Kota Tangerang untuk Kelurahan Larangan Utara.
"Dugaan sementara pada saat korban menarik kabel diduga menggesek kabel yang ada aliran listrik sehingga kesetrum dan jatuh di trotoar jalan di depan Mc Donald," tuturnya.
Adapun barang bukti dari dugaan tersebut, polisi mengamankan sejumlah rol kabel yang ada di TKP. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Diberitakan Meninggal Dunia, Keluarga Tukul Arwana akan Lapor Polisi?
"Barang bukti dua rol kabel internet yang bekas terbakar diamankan sebagai barang bukti," tukasnya.***
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Penahanan Tersangka Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Sesuai Prosedur
Sembilan Anggota DPR RI dan 80 Pegawai Dikabarkan Terpapar Covid-19
Polda Metro Tunda Pelaksanaan Street Race, Ini Alasannya
Hari Ini Sebanyak 4.970 Pasien Covid-19 Dirawat di 4 Tower RSD Wisma Atlet
Api Hanguskan Sebuah Gudang Minyak Goreng di Ciracas, Kerugian Capai Rp600 Juta
60 Rumah di Solok Selatan Terendam Banjir Bandang, Jaringan Komunikasi Sempat Terganggu
KPK akan Periksa Direktur RSUD Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Pemerintah Dorong Percepatan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Diberitakan Meninggal Dunia, Keluarga Tukul Arwana akan Lapor Polisi?
Dianggap Orang Berpengaruh, JPU Tuntut Munarman dengan Hukuman Mati