Belasan Murid SD di Buton Dihukum Mengunyah Sampah, Begini Nasib Gurunya

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:27 WIB
Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah

HALUAN KALBAR - Belasan murid Sekolah Dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dihukum oleh oknum gurunya mengunyah sampah

Usai kejadian tersebut, oknum guru tersebut dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil usai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.

Baca Juga: 18 Pegawai KPK Dikabarkan Terpapar Virus Covid-19, Begini Kondisinya

Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.

"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya.

Keputusannya menonaktifkan guru tersebut dinilai tepat, terlebih siswa kini mengalami trauma.

Baca Juga: Viral Pasangan di dalam Mobil Fortuner yang Diduga Mesum di Parkiran Masjid, Begini Cibiran Netizen

"(Dia) jangan dulu mengajar karena informasi yang kita dapat ada anak siswa yang trauma, takut dengan gurunya," kata Harmin.

Ia juga mendapati sejumlah fakta terkait kejadian tersebut yang menyebar ke media sosial, khususnya Facebook.

Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa guru tersebut telah menghukum 16 siswa kelas 3 di SDN 50 Buton dengan cara menyuruh mereka mengunyah sampah.

Baca Juga: Ribuan Pencari Kerja Bakar Gerbong dan Blokir Lalu Lintas KA di India, Ini Penyebabnya

Menurut Harmin, kejadian itu berawal saat guru MW mengajar siswa kelas 4 di sekolah yang bersangkutan, namun siswa kelas 3 ribut karena belum melakukan proses belajar mengajar.

Ia mengatakan bahwa guru kelas 3 saat itu terlambat karena sedang berteduh di rumah warga akibat terjebak hujan.

Kemudian guru MW keluar dan menegur siswa kelas 3 yang ribut dan kembali mengajar kelas 4.

Halaman:

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X