KPK Ungkap Bukti Baru Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

- Kamis, 30 Maret 2023 | 22:32 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri  (PMJ News)
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (PMJ News)
HALUANKALBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah berhasil mengamankan sejumlah barang mewah dari penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo. 
 
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat Rafael.
 
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 30 Maret 2023.
 
 
Menurut direktur Penyidik KPK mengatakan, nantinya penyidik akan menghadirkan sejumlah barang-barang yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan itu di depan awak media.
 
“Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya,” ujar Asep.
 
Sebelum menjadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu selama tahun 2011 hingga 2023.
 
Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini mengacu jumlah uang pada safe deposit box (SDB) yang telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diamankan di KPK.
 
Diketahui, safe deposit box tersebut berisi uang Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. ***
 
 

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X