HALUANKALBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah berhasil mengamankan sejumlah barang mewah dari penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang menjerat Rafael.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 30 Maret 2023.
Baca Juga: Komisi III Kecewa dengan Mahfud MD yang Tak Mau Buka-bukaan Soal Transaksi Janggal 349 Triliun
Menurut direktur Penyidik KPK mengatakan, nantinya penyidik akan menghadirkan sejumlah barang-barang yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan itu di depan awak media.
“Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya,” ujar Asep.
Sebelum menjadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu selama tahun 2011 hingga 2023.
Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Angka ini mengacu jumlah uang pada safe deposit box (SDB) yang telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diamankan di KPK.
Diketahui, safe deposit box tersebut berisi uang Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. ***
Artikel Terkait
Kontroversi Persoalan Transaksi Janggal Rp349 Triliun: Tudingan Motif Politik Mahfud Md oleh Benny K Harman
Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Diadili, Jaksa Tuntut Hukuman Mati Atas Kasus Narkoba
Ini 11 Ormas dan Partai Politik Tolak Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20
KPK Tetapkan Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi