Komisi III Kecewa dengan Mahfud MD yang Tak Mau Buka-bukaan Soal Transaksi Janggal 349 Triliun

- Kamis, 30 Maret 2023 | 22:16 WIB
Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

HALUANKALBAR.COM - Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan rasa kekecewaannya terhadap sikap Ketua Komite TPPU, Mahfud MD, yang dinilai belum sepenuhnya terbuka dalam mengungkap transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Menurut Habiburokhman, Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III pada Rabu 29 Maret kemarin, mengaku siap membuka-bukaan mengenai transaksi janggal tersebut. Namun, pada akhirnya Mahfud tidak bisa memberikan detail terkait aliran dana tersebut.

"Padahal Pak Mahfud dalam rapat kemarin nggak jelas juga. Akhirnya Pak Mahfud tidak bisa memberikan detail soal aliran dana itu," kata Habiburokhman, dikutip Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Erick Thohir Lakukan Upaya Agar Indonesia Tak Terkena Sanksi dari FIFA

Hal penting lain yang disorot Habiburokhman iLah ketika Mahfud membuka sutau dokumen, namun hingga hari ini dokumen tersebut tidak kunjung diterima oleh Komisi III. Padahal sebelumnya disebut akan diberikan ke DPR, tetapi faktanya tidak.

Habiburokhman berharap Mahfud dan Komite TPPU dapat lebih terbuka dan transparan dalam mengungkap transaksi janggal senilai Rp 349 triliun tersebut. Sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat, Habiburokhman menekankan pentingnya memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait tidak merugikan negara dan masyarakat.

"Jadi memang kalau dalam konteks buka-bukaan kemarin benar-benar nggak terjadi. Kaya Pak Mahfud terakhir, ini nih Rp 180 triliun gini gini, kita kan mau tahu termasuk soal emas itu kan ada di situ. impor emas," kata Habiburokhman.

"Ternyata menurut sekretariat nggak boleh dikasih ke kita. Ntah Pak Mahfud tidak memberikan atau Pak Ivan. Nah ini kan aneh sudah disepakati dalam rapat tapi tidak dilaksanakan," sambung Habiburokhman.

Habiburokhman lantas menunjukan cuplikan video Mahfud saat RDPU. Di mana dalam video tersebut Mahfud terlihat sedang menunjukan sebuah dokumen di hadapan ruang sidang Komisi III. Dokumen tersebut yang dimaksud Habiburokhman yang tidak kunjung diberikan.

"Ini sampai sekarang nggak dikasih, kemarin gak dikasih, sekretariat sudah datang kita nggak dikasih. Nah ini surat ini sebenarnya yang paling penting kan surat ini, datanya yang ini, kita nggak dikasih," ujar Habiburokhman.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat Minta KPK Buru Pemberi Gratifikasi Kasus Rafael Alun Trisambodo

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini meminta Mahfud melakukan tindakan sesuai dengan perkataan.

"Jadi jangan depan kamera saja begini-begini tapi faktanya nggak dikasih. Kita pengen tahu semangat Pak Mahfud sama kita sama kok pengen membuka kasus ini secara tuntas," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, transaksi janggal senilai Rp 349 triliun tersebut terungkap melalui laporan dari PPATK ***

Halaman:

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X