HALUANKALBAR.COM - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) akhirnya mengumumkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Turnamen yang seharusnya digelar di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 terpaksa dibatalkan karena adanya polemik yang terjadi menjelang kompetisi tersebut berlangsung.
Pengumuman pembatalan ini dilakukan setelah Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, mendatangi markas FIFA di Nyon, Swiss, untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang terjadi menjelang Piala Dunia U-20 2023.
Baca Juga: Penolakan Timnas Israel, Gibran Rakabuming Pesimis Terhadap Piala Dunia U-20 2023
Namun, setelah beberapa pertemuan, FIFA dan PSSI sepakat bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Dari hasil pertemuan itu, maka ditemukan solusi bahwa Indonesia dihapus sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023,” bunyi keterangan dari FIFA, Rabu 29 Maret 2023.
Nantinya FIFA akan segera mengumumkan tuan rumah baru sesegera mungkin. Namun, tanggal turnamen dipastikan tidak akan berubah, alias 20 Mei sampai 11 Juni 2023.
Terkait sanksi dari FIFA, PSSI akan segera mendapatkan keputusannya. Namun, FIFA menegaskan akan tetap mendukung PSSI untuk membangkitkan sepakbola Indonesia.
“FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepakbola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022,” lanjut pernyataan FIFA.
“Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Thohir,” tutup FIFA.***
Artikel Terkait
Kekayaan Bupati Kapuas Capai Rp 8,7 Miliar, KPK Tetapkan Ben Brahim Sebagai Tersangka
DPR Dorong Pemerintah untuk Telusuri Aset demi Selesaikan Kewajiban Obligor BLBI
Pernah Pelukan dengan Ferdy sambo, Intip Harta Kekayaan Mantan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Komisi III DPR RI Setujui Tiga Calon Hakim Agung Pasca Uji Kelayakan dan Kepatutan