HALUANKALBAR.COM - Rapat Komisi III DPR RI yang membahas transaksi janggal sebesar Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR.
Rapat tersebut berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 29 Maret 2023. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seharusnya diundang dalam rapat tersebut, tidak hadir.
"Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir," kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Fakta Terbaru Kasus Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Hal ini menjadi sorotan dan mendapat penjelasan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat.
"Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang," ujar Sahroni.
"Ini terkait kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan, harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agenda apa?" ujar Habiburokhman merespons Sri Mulyani.
Baca Juga: Elektabilitas Erick Thohir Terancam jika FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Anggota Komisi III F-PAN Mulfachri Harahap juga turut interupsi mempertanyakan tak hadirnya Sri Mulyani. Padahal, bagi Mulfachri rapat di Komisi III lebih penting.
"Nanti akan diundang lagi, dalam forum apa? Inilah forum paling tepat bagi dia untuk datang mengklarifikasi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk pertemuan menteri ekonomi ASEAN. Sehingga tugas negara itu tak bisa ditinggalkan. ***
Artikel Terkait
Komisi X DPR RI Berkomitmen untuk Menjaga Kehadiran Sepak Bola Indonesia di Tingkat Internasional
Pernah Pelukan dengan Ferdy sambo, Intip Harta Kekayaan Mantan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Komisi III DPR RI Setujui Tiga Calon Hakim Agung Pasca Uji Kelayakan dan Kepatutan
Kapolri Rotasi Jabatan 473 Personel Pati dan Pamen, Berikut Daftarnya