HALUANKALBAR.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.
Menkopolhukam Mahfud MD diundang untuk hadir dalam rapat kerja bersama PPATK pada Rabu, 29 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut, Mahfud akan menjelaskan secara rinci mengenai transaksi mencurigakan yang dilaporkan oleh PPATK.
Baca Juga: Anggota Komisi III Taufik Basari Desak Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BNPT yang Baru
"Pokoknya, saya Rabu 29 Maret datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud, dikutip Minggu 26 Maret 2023.
Mahfud mengaku tidak masalah jika dia dan PPATK dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri
Menurutnya, dengan laporan tersebut juga akan diketahui, apakah yang disampaikan DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.
Mahfud MD berpendapat pemerintah bukan bawahan DPR. “Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.
Rapat kerja antara Menkopolhukam Mahfud MD, PPATK, dan DPR RI diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan memuaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di masa yang akan datang.***
Artikel Terkait
Pelaku Balap Liar dan Perang Sarung selama Bulan Ramadhan di Pontianak Akan Ditindak Tegas
DPR Ungkap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan Diformulasikan untuk Mendukung Para Pekerja
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Setuju Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat: Sederhana Saja!
Menko Polhukam Mahfud MD Pastikan Hadiri RDP dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023