Mahfud MD Dipanggil DPR Terkait Transaksi Rp 349 Triliun: Yang Bicara Lantang Supaya Hadir Juga!

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (Ist)

HALUANKALBAR.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.

Menkopolhukam Mahfud MD diundang untuk hadir dalam rapat kerja bersama PPATK pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam rapat tersebut, Mahfud akan menjelaskan secara rinci mengenai transaksi mencurigakan yang dilaporkan oleh PPATK.

Baca Juga: Anggota Komisi III Taufik Basari Desak Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BNPT yang Baru

"Pokoknya, saya Rabu 29 Maret datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud, dikutip Minggu 26 Maret 2023.

Mahfud mengaku tidak masalah jika dia dan PPATK dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri

Menurutnya, dengan laporan tersebut juga akan diketahui, apakah yang disampaikan DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.

Mahfud MD berpendapat pemerintah bukan bawahan DPR. “Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.

Rapat kerja antara Menkopolhukam Mahfud MD, PPATK, dan DPR RI diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan memuaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di masa yang akan datang.***

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X