HALUANKALBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Salah satunya adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang beberapa kali muncul dalam sidang perkara tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa ada beberapa fakta menarik yang menunjukkan adanya dugaan turut serta dalam rangkaian besar pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi dikutip, Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Impor Pakaian Bekas Dilarang, Industri Tekstil dalam Negeri Dapat Menjadi Lebih Berkembang
Nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
"Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung saya kira teman-teman silakan ikuti," kata Ali.
Menurut Ali bahwa KPK tak segan menjerat pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Komitmen tersebut, kata Ali, telah dibuktikan dalam perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.
"Sama seperti Yogyakarta kemarin ketika sudah diputus, kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum untuk pihak lain dipertanggungjawabkan, pasti kami tetapkan tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Sholat Tahajud, Amalan yang Bisa Mendekatkan Diri pada Allah SWT
Namun, Ali menambahkan KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS).
Artikel Terkait
Siang Hari Seluruh Wilayah Provinsi Kalimantan Barat akan Hujan Ringan, Simak Prakiraan Cuaca Lengkapnya
Ikatan Cinta: Kisah Al Andin Siap Menemani Anda untuk Menyambut Weekend. Simak Juga Jadwal Program TV Lainnya
Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Aturan Baru Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Ganjar Pranowo: Tegakkan Prinsip Bung Karno dengan Dukung Piala Dunia U-20 Tanpa Keikutsertaan Timnas Israel