HALUANKALBAR.COM - Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan impor pakaian bekas.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Larangan tersebut dinilai merupakan langkah pemerintah yang salah satunya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Melihat kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menilai fenomena masuknya pakaian bekas impor tersebut menjadikan Indonesia dijadikan sebagai negara penampung sampah baju bekas.
Sebab, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia merupakan pakaian bekas yang dikumpulkan kemudian dijual kembali di Indonesia.
"Ini Indonesia dijadikan sampah luar negeri pakaian, dan di sini (pakaian bekas impor) dijual. Jadi, kita sekarang kasarnya dikesankan pemerintah ini tidak mampu mencukupi sandang rakyatnya yang 270 juta (penduduk)," kat Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, dikutip dari Laman resmi DPR, Jumat 24 Maret 2023.
Padahal, menurut Legislator Dapil Jawa Tengah V ini, industri tekstil di Indonesia sebenarnya bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang murah.
Baca Juga: Sholat Tahajud, Amalan yang Bisa Mendekatkan Diri pada Allah SWT
"Padahal di siki banyak sandang yang murah, mau dari alas kaki, mau dari pakaian luar, baik itu wanita, baik itu lak-laki, baik itu pakaian olahraga, pakaian sekolah. Kita ini mampu mencukupi dengan harga yang terjangkau. Intinya kita tidak kekurangan sandang," jelasnya.
Untuk itu, Aria menekankan agar pemerintah dapat memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan hingga ke tingkat daerah.
"Pak Presiden bilang lakukan pengawasan, (pengawasan) ini harus terkoordinasi, tidak bisa hanya di (Kementerian) Perdagangan saja, tetapi juga harus di Bea Cukainya, harus di Kepolisiannya, harus di dinas-dinas kabupaten/kota, harus secara masif ya," tegasnya. ****
Artikel Terkait
Jadwal Acara TV, GTV, SCTV, dan ANTV, Jumat 24 Maret 2023: Salah Satunya akan Tayang Rindu Suara Adzan
Siang Hari Seluruh Wilayah Provinsi Kalimantan Barat akan Hujan Ringan, Simak Prakiraan Cuaca Lengkapnya
Survei Indobarometer, Erick Thohir Raih Posisi Teratas sebagai Cawapres
Ganjar Pranowo Tolak Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20, Ternyata Ini Alasannya!