Kritikan Puan Berbadan Tikus dari BEM UI, Demokrat sudah Duluan Tegas Intrupsi!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 13:04 WIB
Meme Puan  (Ist)
Meme Puan (Ist)

HALUAN KALBAR COM - BEM Universitas Indonesia atau BEM UI sedang viral karena postingan kritikan berupa meme Puan berbadan tikus.

Meme Puan berbadan tikus itu judul Dewan Perampok Rakyat. Ramai dijagat media social,usai di sahkannya perppu Ciptaker menjadi UU Ciptaker

Sebelum BEM UI posting meme Puan berbadan tikus, Partai demokrat sudah duluan menolak Perppu ciptaker Menjadi UU

Namun, meme Puan berbadan tikus yang diposting akun media sosial BEM UI itu merespons penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang Cipta Kerja, dalam sidang paripurna DPR pada Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Kontroversi Koalisi Perubahan yang Usung Anies Baswedan Capres, Zulfan Lindan: Perubahan Narasi Dipertanyakan

 Dalam interupsi ini, pimpinan sidang melalui Ketua DPR Puan Maharani hanya memberikan waktu limat menit kepada Hinca untuk menyampaikan pandangan. Tapi belum sampai lima menit, mikrofon Hinca mati.

‘’Itu tidak masalah, mau dimatiin mic-nya atau tidak kami tetap bersuara. Ingat ya, Pasal 164 ayat (1) huruf b Tatib DPR bunyinya bahwa dalam pengambilan keputusan tingkat dua, fraksi dapat memberikan pernyataan persetujuan atau penolakan secara lisan. Itu pegangan kita menyampaikan pandangan,’’ tuturnyaHinca Pandjaitan, dikutip dari laman resmi Demokrat, Kamis 23 Maret 2023.

Bagi Demokrat, ini merupakan bentuk konsistensi sikap sejak menyampaikan pandangan serupa pada Paripurna 2020. Saat itu, FPD juga walk out dari ruang sidang sebagai bentuk penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja yang dianggap bukan hanya cacat secara formil, tetapi juga materil.

‘’Waktu itu kami tolak karena UU Cipta Kerja dibuat tergesa-gesa, tidak ada kegentingan yang membuatnya harus dibuat tergesa-gesa. Undang-undang ini juga berpotensi memberangus hak-hak buruh, prinsip keadilan di dalamnya juga harus dipertanyakan, dan proses pembahasannya kurang transparan dan akuntabel,’’ ujarnya

Demokrat juga kemudian memberikan catatan khusus mengenai Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini, kami Fraksi Partai Demokrat. Pertama, keluarnya Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi.

‘’Tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya. Artinya, keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif. Sehingga, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite,’’ kata Hinca.

Sehari sesudah sidang Paripurna mengesahkan UU Ciptaker Bem UI posting meme Puan Berbadan Tikus di akun media sosial

Dalam video yang dibagikan di akun Instagram resmi @bemui_official, tampak animasi gedung DPR yang tiba-tiba terbelah dan keluarlah dua ekor tikus raksasa.

Baca Juga: Kementerian Agama Rilis Jadwal Imsak, Sholat, dan Buka Puasa di Pontianak untuk Bulan Ramadhan 2023

Halaman:

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: Demokrat.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X