HALUANKALBAR.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melakukan protes terhadap Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa, 21 Maret 2023.
BEM UI dengan tegas menyampaikan kritik terhadap pergantian Perppu Ciptaker menjadi UU melalui postingan video di akun sosial media Instagram @beumui_official pada Rabu, 22 Maret 2023.
Video yang berdurasi 22 detik tersebut telah ditonton sebanyak 954 ribu viewers dengan penyuka video sebanyak 68,9 ribu like selama 16 jam setelah postingan tersebut di unggah.
Baca Juga: Kementerian Agama Rilis Jadwal Imsak, Sholat, dan Buka Puasa di Pontianak untuk Bulan Ramadhan 2023
Durasi awal video menampilkan atap Gedung DPR RI terbelah menjadi dua, belahannya tepatnya di bagian tengah, kemudian menampilkan dua ekor tikus berwarna coklat dan abu abu keluar dari belah atap tersebut.
Lebih lanjut, ilustrasi Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus ikut muncul bersama kedua tikus tersebut dan selanjutnya muncul salinan Perppu Ciptaker yang terbakar.
“Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat, #lawanperppuciptaker.” tulis postingan video yang berdurasi 22 detik tersebut.
BEM UI menuliskan makna dari dari ilustrasi tikus-tikus yang ditampilkan dalam video sebagai pemilik watak licik yang bermain dalam lingkaran oligarki.
“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!,” yang dikutip haluankalbar.com melalui akun Instagram @bemui_official pada 23 Maret 2022.
Berbagai kritikan lainnya dilempar mulai dari Pengesahan Perppu Cipta Kerja dinilai inkonstitusional hingga kecacatan dalam aspek formil dan materiil.
“DPR lagi-lagi memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiil,” Tulis akun Instagram BEM UI.
Baca Juga: Sholat Tarawih: Ibadah Sunnah yang Mendatangkan Pahala Besar di Bulan Ramadhan
Sebelumnya BEM se-UI telah menyampaikan aliansinya terhadap penolakan Perppu Ciptaker menjadi UU pada Jumat, 17 Maret 2023.
Aliansi tersebut mendesak DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja dan menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai amanat Mahkama Konstitusi (MK).
Artikel Terkait
Jadwal Acara TV, RCTI, Indosiar, SCTV, Kamis, 23 Maret 2023: Salah Satunya akan Tayang Hafiz Indonesia 2023
Lowongan Kerja Kalimantan Barat Terbaru, Update Kamis 23 Maret 2023: Salah Satunya Mencari Tenaga Driver
Beda Usia 18 Tahun, Bunga Zaenal Sering Ditanya Suami Soal Orgasme, Ternyata Punya Fantasi Seks
Presiden Jokowi Instruksikan Buka Puasa Bersama untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintahan Ditiadakan