Ibas Soroti Dampak Buruk Penjualan Pakaian Impor Bekas Terhadap Industri Lokal

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:42 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ist)
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ist)

HALUANKALBAR.COM - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro atau yang akrab disapa Ibas, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi penjualan Pakaian impor bekas yang kini semakin menjamur di Indonesia.

Ia menilai, hal ini akan berdampak negatif pada pasar industri lokal dan berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya.

Ibas menyoroti bahwa industri pakaian di Indonesia mengalami penurunan daya saing dan pertumbuhan yang lambat akibat adanya persaingan dari Pakaian impor bekas yang lebih murah. Padahal, sektor industri pakaian merupakan salah satu sektor andalan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Utama Transjakarta sebagai Tersangka, Pemprov DKI Bela Diri

"Penjualan Pakaian impor bekas ini sangat merugikan para pelaku usaha dalam negeri. Kita harus meningkatkan produksi pakaian dalam negeri agar tidak tergantung pada impor dan dapat memperkuat sektor industri pakaian," kata Ibas, dikutip HaluanKalbar, Sabtu, 18 Maret 2023.

Oleh karena itu, Ibas menilai pemerintah juga perlu terus memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang.

Ia memandang perlu adanya peningkatan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.

"Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM Konveksi yang ada dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitas bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga Pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi,” jelas Ibas.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga berpendapat bahwa pemerintah lewat Kementerian Perdagangan patut membuka akses pasar pelaku industri tekstil, terutama UMKM Konveksi agar mereka mampu menembus pasar internasional.

Baca Juga: Gempa Bumi Ketiga Kalinya Guncang Melonguane Sulut, Terakhir Berkekuatan 5,1 Magnitudo

“Kemendag harus mendorong pengembangan industri tekstil dalam dua kategori; yaitu kelas produksi masal (Mass Production) dan kelas penjahit pesanan (Bespoke Tailor).

Dengan demikian, industri tekstil nasional akan dapat bersaing baik dari segi kualitas, maupun kuantitas di pasar internasional,” pungkasnya

Diharapkan dengan adanya instruksi tersebut, penjualan Pakaian impor bekas yang merugikan industri pakaian dalam negeri, dan berpotensi membahayakan kesehatan penggunanya, dapat diminimalisir di masa mendatang. ***

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Salam Pejuang Pengusaha, Pengusaha Pejuang!

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:48 WIB
X