Komisi X DPR Buka Suara soal Putusan Bebas Polisi di Kasus Tragedi Kanjuruhan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:42 WIB
Vonis tragedi Kanjuruan (detik.com)
Vonis tragedi Kanjuruan (detik.com)

HALUANKALBAR.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menyatakan bahwa dia memahami kekecewaan masyarakat atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas polisi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Sebagai masyarakat pasti kita kecewa, tapi tetap harus hormati keputusan hukum yang diambil. Ini domainnya adalah ranah hukum, bukan lagi olahraga," kata Dede, dikutip Jumat, 17 Maret 2023..

Kendati begitu, Dede mengatakan putusan hakim atas Tragedi Kanjuruhan ini menjadi pekerjaan rumah baik bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun PSSI.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Istigasah dan Doa Bersama Rabithah Melayu - Banjar di Kalimantan Selatan

"Namun harus jadi PR bagi PSSI dan Kemenpora dalam membuat aturan ke depannya agar tidak terjadi peristiwa kelam kembali di dunia sepak bola," kata Dede.

Terlepas dari putusan majelis hakim, Dede mengingatkan agar tanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tetap dipenuhi. ***

Editor: Alfonsius Andinatal Tandang

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X