Waspada, Kompor Gas Picu Penyakit Asma dan Pernapasan

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:47 WIB
Waspada, Kompor Gas Picu Penyakit Asma dan Pernapasan (PMJ News)
Waspada, Kompor Gas Picu Penyakit Asma dan Pernapasan (PMJ News)

HALUAN KALBAR - Sebuah studi terbaru dari Stanford University mengungkapkan bahwa kompor gas bisa memicu asma dan penyakit pernapasan lainnya.

Menurut peneliti, kompor gas mengeluarkan hidrokarbon metana, baik ketika dinyalakan maupun dalam keadaan mati. Selama periode 20 tahun, metana yang keluar dari kompor gas bisa menyebabkan kerusakan iklim yang sama dengan 500 ribu mobil bertenaga gas.

Tidak hanya terhadap iklim, efek metana pada pemilik rumah juga bisa sangat mengkhawatirkan. Merujuk pada data dari studi ditemukan bahwa keluarga yang tidak menggunakan penghisap asap dapur (range hood) atau memiliki ventilasi buruk saat menggunakan kompor gas, bisa melampaui tingkat keamanan nitrogen dioksida dalam hitungan menit.

Baca Juga: Persaingan Bisnis, Seorang Pria di Medan yang Sedang Mabuk Tuak Tembak Petugas Jaga Malam

Ada dorongan yang semakin besar bagi pemilik rumah untuk mengganti kompor gas mereka dengan model listrik, tetapi ini adalah perjuangan yang berat. Kompor gas dinilai lebih cepat panas dan memudahkan memasak di rumah.

Tidak hanya di Indonesia, kompor gas juga masih populer di kalangan warga Amerika. Peneliti mencatat, lebih dari 40 juta rumah di seluruh AS masih menggunakan kompor gas.

Studi Stanford termasuk studi skala kecil karena mengukur emisi kompor gas dari 53 rumah di tujuh county California. Namun hasilnya diekstrapolasi untuk menunjukkan dampak yang lebih besar.

Beberapa negara bagian telah mengambil tindakan dalam beberapa bulan terakhir untuk mendorong perubahan. New York telah melarang sambungan gas di semua gedung baru.

Baca Juga: Belasan Murid SD di Buton Dihukum Mengunyah Sampah, Begini Nasib Gurunya

Begitupun Massachusetts dan California telah mendorong warganya untuk beralih. Sementara negara bagian lain termasuk Arizona, Georgia, Florida, dan Texas, telah mengeluarkan undang-undang yang melarang kota membatasi penggunaan gas.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X