HALUAN KALAR - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar terkait dengan ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sanga sangat menyinggun masyarakat Kalimantan, khsusnya masyarakat Kalimantan Barat," ungkap Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Polrestro Tangkot Sita 4 Liter Sabu Cair dari Meksiko, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antar golongan.
"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.
Selaku ketua Satgas Pengamanan di BPM Kalbar, kemudian ia melakukan diskusi dengan teman-teman ketua umum dan teman-teman di BPM untuk melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
"Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polda Kalbar, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Edy Mulyadi sudah sangat keterlaluan menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan," ucapnya.
Baca Juga: Mabes Polri Ambil Alih Kasus Ujaran Kebencian yang Dilakukan Edy Mulyadi
Pihaknya, juga kata Deny meminta kepada Kapolri, Kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilaontarkan oleh Edy Mulyadi.
Ditegaskannya, kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Lansia di Jaktim
Berkas Tahap Dua Ferdinand Hutahaean Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Begini Respons Polri
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Lansia di Jaktim
4 Saksi Dugaan Suap Bupati Nonaktif Musi Banyuasin Diperksa, Sebagian Kembalikan Uang ke KPK
Begini Peran 5 Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim, Tendang Kepala Korban hingga Pecahkan Kaca Mobil
Terungkap, Pekerja di dalam Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Tak Digaji dan Alami Siksaan
Polri: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibangun 10 Tahun Silam untuk Pecandu Narkoba
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Ujaran Kebencian yang Dilakukan Edy Mulyadi
Polrestro Tangkot Sita 4 Liter Sabu Cair dari Meksiko, 1 Orang Ditetapkan Tersangka