HALUAN KALBAR - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang nelayan berinisial ML (42) terhadap istrinya yang bernama Misnawati (22) berhasil dibongkar oleh Satuan Reskrim Polres Mempawah
Sebelumnya ini terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Semparong, RT 12 RW 06, Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Senin 17 Januari 2022 lalu sekira pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya ML sempat mengecoh polisi dengan alibi dengan mengatakan bahwa kematian istrinya akibat sakit.
Baca Juga: 85 Jaringan Narkoba Berhasil Diungkap BNN Sejak Januari hingga Desember 2021
Namun polisi merasa curiga lantaran pada mayat korban ditemukan seperti bekas lilitan tali pada lehernya.
“Awalnya pelaku ML sempat membuat alibi jika istrinya (korban) meninggal dunia karena sakit. Bahkan, mengatakan jika korban yang meminta dibunuh karena sudah tidak kuat menahan sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono, Kamis 20 Januari 2022, sore.
Namun, lanjut Wendi pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku ML. Petugaspun langsung melakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif kematian tersebut.
Baca Juga: Mobil Pajero Terperosok ke Parit Serpong, Sang Siopir Dikabarkan Meninggal
“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut termasuk pra rekonstruksi serta memperhatikan hasil otopsi, akhirnya pelaku ML mengakui jika dirinya sengaja membunuh korban dengan alasan kesal,” terang Wendi.
Masih menurut Wendi, pembunuhan yang dilakukan ML bermula ketika korban membangunkannya sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban menanyakan ML akan berangkat melaut atau tidak. Sebab, pelaku ML berprofesi sebagai nelayan.
“Setelah membangunkan ML, korban mengeluhkan sakit dan mengatakan lebih baik mati dari pada menahan sakit. Inilah yang memicu pelaku ML kesal dan berniat menghabisi nyawa istrinya,” ucap Kasat.
Baca Juga: Masyarakat DKI Jakarta Serbu Minyak Goreng Murah di Minimarket, Tiga Jam Langsung Habis
Lantaran kesal, imbuh dia, ML mengambil tali ayunan anaknya yang tergantung di plafon kamar dan melilitkan tali tersebut ke leher istrinya. Kemudian, pelaku ML menjerat leher istrinya selama kurang lebih 10-15 menit.
“Tali dililit sebanyak empat kali dan dijerat selama 10-15 menit. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa anaknya yang masih berusia 11 bulan keluar dari kamar dan meninggalkan mayat korban,” kata Kasat.
Saat itulah, sambung Kasat, pelaku ML berniat membuat alibi untuk menutupi kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ML mengunci kamar dari luar dan seakan-akan menggedor pintu kamar.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Guru Tari yang Menyetubuhi 7 Orang Muridnya di Malang
Terungkap Motif Suami Bunuh Istri usai Berhubungan Intin, Polisi: Korban Ngomong Mau Kawin Lagi
Wanita di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati karena Hina Nami Muhammad
Cabuli Bocah, Kuli Bangunan di Tangsel Diringkus Polisi
Pasien Melonjak, RSDC Wisma Atlet Tambah 100 Tenaga Kesehatan
Seorang Pria Berenang 27 Jam Setelah Tsunami Tonga, Dijuluki 'Real Life Aquaman'
Seorang Wanita di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati karena Menghina Nabi Muhammad
Masyarakat DKI Jakarta Serbu Minyak Goreng Murah di Minimarket, Tiga Jam Langsung Habis
Mobil Pajero Terperosok ke Parit Serpong, Sang Siopir Dikabarkan Meninggal
85 Jaringan Narkoba Berhasil Diungkap BNN Sejak Januari hingga Desember 2021