Pria Paruh Baya di Kubu Raya Kalimantan Barat Ditangkap Usai Mengarang Cerita Kalau Dirinya Telah Dibegal

- Rabu, 22 Maret 2023 | 20:29 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku (Pixabay/ Ichigo121212)
Ilustrasi penangkapan pelaku (Pixabay/ Ichigo121212)

HALUANKALBAR.COM – Seorang pria paruh baya di Kubu Raya Kalimantan Barat ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoax.

Pelaku berinisial AM (44) mengarang laporan kalau dirinya sedang dibegal di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 10 Maret 2023 lalu. 

Kejadian yang dialami pelaku AM dibenarkan oleh Kapolres Kubu raya, AKBP Arief Hidaya melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy. 

Bahwa benar adanya pelaku diamankan karena melapor sedang dibegal serta pencurian yang melibatkan kekerasan.

Baca Juga: Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berdasarkan Laporan Komisi XI

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan fakta pada tanggai 14 Maret 2023 pelaku mengaku kalau kejadian yang dialaminya hanyalah berita bohong. 

“Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada tanggal 14 Maret 2023, AM (44) warga Gg. Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoaks,” terang Freddy, dikutip HaluanKalbar.com, Rabu 22 Maret 2023.

Penyelidikan yang telah dilakukan mengungkap bawah pelaku AM melakukan tindakannya tersebut karena ingin terbebas dari utang sebesar Rp 18.829.000. 

Baca Juga: Kelakuan Istri Sekda Riau Dikritik Netizen, Kembali Bikin Heboh: Pesawatnya KW!

AM melancarkan aksinya dengan mengarang peristiwa yang dialami dan menyebarkannya melalui aplikasi whatsapp. Laporannya mengenai ia dibegal ternyata viral di media sosial. 

Namun setelah diselidiki, ternyata kejadian yang dialaminya hanyalah bohong belaka untuk membebaskan dirinya dari tanggung jawab uang tunai yang dipegangnya. 

“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” jelas Freddy.***

 

Editor: Hardiyansyah Supardi

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X