HALUAN KALBAR - Kasus dugaan pencabulan anak oleh pelatih futsal di Kabupaten Bogor mendapat kecaman dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Bintang mendesak kasus tersebut dapat segera dituntaskan dan pelaku diberikan sanksi tegas.
"Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020, karena korbannya lebih dari 1 orang,” kata Bintang dalam keterangannya yang ditulis pada Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Viral! Detik-detik Ibu Sengaja Lempar Anak Balitanya ke Kandang Beruang
Terkait kasus ini, Bintang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.
Dari koordinasi ini, lanjut dia, didapat informasi UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini. Pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor pun sudah berjalan.
"Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak. Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya," tuturnya.
Baca Juga: Omicron Mengganas, KAI Batasi Tempat Duduk Penumpang KAJJ dan KA Lokal
"Kami juga mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban," sambungnya.
Selanjutnya, Bintang juga menyinggung perlunya aksi pencegahan sedini mungkin. Anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas terkait apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga.
Baca Juga: Polda Sumut Naikkan Kasus Temuan Kerangkeng Bupati Langkat ke Penyidikan
Tujuannya, agar mereka punya integritas diri serta mengetahui ada bagian penting dari tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain. "Anak juga perlu diingatkan bahwa jejak digital sangat penting untuk dijaga sebagai bagian dari self branding anak untuk masa depannya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Puluhan Sosialita Jadi Korban Penipuan Berkedok arisan Online, Kerugian Capai Ratusan Juta
Viral Video TNI-Polri Paksa Warga Depok untuk Divaksin, Berikut Faktanya
Mobil Mewah Terbakar usai Tabrak Separator Busway, 2 Orang Dilaporkan Tewas
Ribuan Situs Web Judi Online hingga Investasi Ilegal Diselidiki Polri
Awal Februari, Sebanyak 140 Pemakanan di DKI Jakarta Gunakan Protokol Covid-19
Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Nonaktif di Gedung KPK
Kemenhub Terbitkan SE untuk Pelaku Perjalanan WNI-WNA Via Pesawat Udara
Polda Sumut Naikkan Kasus Temuan Kerangkeng Bupati Langkat ke Penyidikan
Omicron Mengganas, KAI Batasi Tempat Duduk Penumpang KAJJ dan KA Lokal
Viral! Detik-detik Ibu Sengaja Lempar Anak Balitanya ke Kandang Beruang