Ribuan Situs Web Judi Online hingga Investasi Ilegal Diselidiki Polri

- Senin, 7 Februari 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi situs web (Pixabay / geralt / Cover Both Side)
Ilustrasi situs web (Pixabay / geralt / Cover Both Side)

HALUAN KALBAR - Polri tengah menyelidiki ribuan situs web judi berkedok robot trading dan perdagangan berjangka komoditi ilegal (investasi ilegal) yang telah diblokir Kementerian Perdagangan.

Diketahui, total situs web yang diblokir tersebut mencapai 1.223 sepanjang tahun 2021 lalu.

"Betul ditindaklanjuti, ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Mobil Mewah Terbakar usai Tabrak Separator Busway, 2 Orang Dilaporkan Tewas

Whisnu enggak menjelaskan lebih lanjut perihal situs web judi online dan investasi ilegal yang diblokir tersebut. Sebab pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan.

"Kami masih melakukan beberapa pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.223 situs selama 2021. Situs itu di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta perusahaan lain yang sejenis.

Baca Juga: Viral Video TNI-Polri Paksa Warga Depok untuk Divaksin, Berikut Faktanya

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat. Selain itu, pemblokiran dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari investasi ilegal yang bahaya dan merugikan.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X