HALUAN KALBAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi Bareskrim Polri yang memberi atensi di kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menduga ada sejumlah tindak pidana di balik kerangkeng manusia Bupati Langkat. Dari perdagangan orang hingga perampasan kemerdekaan seseorang.
"Berdasarkan fakta yang ada, kami menemukan indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penganiayaan yang menyebabkan kematian dan perampasan kemerdekaan seseorang," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Februari 2022.
Baca Juga: Penadah Motor Curian Bekasi Mantan Napi Kasus Terorisme MIT
Dia menambahkan ,sikap tegas Bareskrim menjadi suntikan moral bagi korban dan keluarga kerangkeng manusia Bupati Langkat. Sebab, LPSK merasa masih banyak korban yang lebih memilih diam dan tak ingin memperpanjang masalah.
Lebih lanjut Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini. Dia menjelaskan tujuan pemberian perlindungan untuk memberikan rasa aman jika keterangan korban atau saksi dibutuhkan untuk pengungkapan.
"Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan. Kemarin kami sudah lakukan upaya proaktif, dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK," pungkas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto beberapa hari lalu menyambangi Polda Sumatera Utara (Sumut). Kabareskrim merasa perlu memberi atensi terhadap penanganan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Baca Juga: Penumpang yang Bawa Kabur Ponsel Sopir Taksi di Cilandak Ditangkap Warga
"Saya sudah bicara dengan para penyidik, sudah bicara dengan direktur, untuk segera meningkatkan kasusnya kepada penyidikan," ujar Komjen Agus, Jumat 4 Februari 2022 lalu.***
Artikel Terkait
Jumlah Kasus Covid-19 Tangerang-Bekasi Sudah Lampaui Puncak Delta
Seorang Pemancing di Cilandak Temukan Senpi di Sungai Grogol
Ikuti Lima Langkah Pencegahan Hadapi Lonjakan Varian Omicron
Kegiatan Fourfeo SKY Cup 2022 di Mempawah, Iwan Arfan: Ini Upaya Kita untuk Membangkitkan Sepakbola
Video Mobil Lawan Arus di Tol Jakarta-Tanggerang Viral di Media Sosial, Begini Penjelasan Polisi
Video Pria Tabur Lele di Jalan Berlubang Desa Cihampelas Kabupaten Bandung Barat Viral di Medsos
Kemenag Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah untuk Cegah Lonjakan Omicron
Sesosok Mayat Ditemukan Warga Mengambang di Polder Bendungan Koja Jatiasih Bekasi
Penumpang yang Bawa Kabur Ponsel Sopir Taksi di Cilandak Ditangkap Warga
Penadah Motor Curian Bekasi Mantan Napi Kasus Terorisme MIT