Polri Periksa Belasan Hotel terkait Dugaan Mafia Karantina

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 12:13 WIB
Ilustrasi WNA/WNI Jalani  Karantina Hotel  (Adyan Soeseno)
Ilustrasi WNA/WNI Jalani Karantina Hotel (Adyan Soeseno)

HALUAN KALBAR - Polri menyelidiki 12 pengelola hotel terkait denga adanya dugaan mafia karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru saja tiba di Tanah Air.

"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta.

Dikatakan Dedi, 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Warga Tangerang Temukan Jasad Bayi di Kali Sabi, Polisi: Ari-arinya Masih Menempel

Namun, jika kedepannya ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina maka penyidik tidak segan untuk meningkatkan status penyidikan terhadap hotel-hotel tersebut.

"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Kota Besar Indonesia Hari Ini

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina. Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk dan kedatangan Indonesia.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X