Balita di Koja jadi Korban Pemerkosan Ayah Tirinya, Polisi Lakukan Investigasi

- Jumat, 4 Februari 2022 | 13:47 WIB
Ilustrasi perkosaan balita (/Pixabay/Alexas_Fotos /)
Ilustrasi perkosaan balita (/Pixabay/Alexas_Fotos /)

HALUAN KALBAR - Kepolisian sedang menginvestigasi kasus pemerkosaan dimana korbannya yaitu balita berusia empat tahun di Koja Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis 3 Februari 2022. 

Pihak korban pun sudah diambil keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Warga di Pantai Carita Cemaskan Anak Gunung Krakatau yang Munculkan Kolom Abu Setinggi 357 Meter

"Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan," ucap Dwi, kepada awak media, Jumat 4 Februari 2022

Kasus tersebut sekarang masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku tindakan pemerkosaan terhadap korban diduga adalah ayah tiri korban berinisial N (50).

Dwi pun membenarkan ayah tiri korban tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib. 

Baca Juga: KPK akan Panggil Wali Kota Bekasi terkait Kasus Suap Rahmat Effendi

Tetapi, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.

"Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas," tuturnya. 

Berbagai bukti saat ini masih dikumpulkan pihak kepolisian. Dwi mengungkapkan, pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan pemerkosaan yang menimpa korban.

Baca Juga: Kesaksian Warga saat Pimpinan ISIS Ledakkan Diri Ketika Diserbu Militer AS di Suriah

"Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum," tandasnya.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X