HALUAN KALBAR - Sebanyak direksi 12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Tahun 2013-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan penyidik tentu membutuhkan keterangan dari 12 perusahaan tersebut.
"Memang dari 12 korporasi itu belum kita periksa keseluruhan. Tetapi segera diperiksa dalam waktu dekat ini, tunggu saja ya," ujar Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Warga Temukan Bayi Mungil di Pembuangan Sampah, Awalnya Dikira Bonek
Menurut Supardi, hingga saat ini belum ada pengembalian uang kepada negara dari 12 korporasi tersebut. Namun begitu, jika ada yang mengembalikan pun perkara dugaan korupsi akan tetap ditindaklanjuti.
"Belum ada yang mengembalikan. Pokoknya akan kita periksa semua direksinya itu," jelas Supardi.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan ada pembiayaan yang diberikan LPEI kepada Johan Darsono Group.
"Bahwa untuk Group Johan Darsono, total Fasilitas Pembiayaan yang diberikan LPEI sebesar lebih kurang Rp2,1 triliun," ucap Leonard.
Baca Juga: Jumlah Positif Covid-19 di DPR RI Bertambah Jadi 142 Orang
Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:
1. Kemilau Kemas Timur menerima pembiayaan sebesar Rp 200 miliar
2. CV Abhayagiri Timur menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
3. CV Multi Mandala menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
4. CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
5. CV Inti Makmur menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
6. PT Permata Sinita Kemasindo menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar
7. PT Summit Paper Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp199,6 miliar
8. PT Ellite Paper Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar
9. PT Everbliss Packaging Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar
10. PT Mount Dreams Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp645 miliar
11. PT Gunung Geliat menerima pembiayaan sebesar USD30 Juta atau setara Rp345 miliar
12. PT Kertas Basuki Rahmat, menerima pembiayaan sebesar USD45 Juta atau setara Rp 460 miliar***
Artikel Terkait
Viral Kerumunan Imlek di Mal Bandung, Netizen: Omicron Adanya di Masjid saat Puasa dan Lebaran
Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Tersangkut di Pintu Air Duren Sawit
Sidak ke Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Bar Code Senopati Reaktif Covid-19
Covid-19 Naik Lagi di Tanah Air, MUI: Salat Jumat Bisa Diganti Salat Zuhur
Sebanyak 2.500 Hunian akan Dibangun oleh Pemerintah untuk ASN TNI-Polri di IKN Baru
Cabuli Bocah, Tukang Siomay di Jakarta Selatan Jadi Tersangka
Oknum Pengembang Rumah yang Diduga Tiou Calon Pembelinya di Tangsel Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Pastikan Selebaran Razia Masker Serentak adalah Hoax
Jumlah Positif Covid-19 di DPR RI Bertambah Jadi 142 Orang
Warga Temukan Bayi Mungil di Pembuangan Sampah, Awalnya Dikira Bonek