HALUAN KALBAR - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Kusnanto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Rahmat Effendi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Hari ini, Kusnanto (Direktur RSUD Kota Bekasi) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: 60 Rumah di Solok Selatan Terendam Banjir Bandang, Jaringan Komunikasi Sempat Terganggu
Selain Kusnanto, lanjut Ali, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Dimana salah satunya adalah Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto,
Kemudian Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, dan Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Bekasi Lani Sundari. Berikutnya, ada pula Dicky Gesti Ardiansyah selaku karyawan swasta dan Novel selaku wiraswasta.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus Dugaan Suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Baca Juga: Api Hanguskan Sebuah Gudang Minyak Goreng di Ciracas, Kerugian Capai Rp600 Juta
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.***
Artikel Terkait
WNA China Bos Pinjol Ilegal Jadi Tersangka, Nicho Silalahi: Mereka Selalu Menjadi Biang Masalah di Negeri Ini
BNPB akan Tindaklanjuti Laporan dari WNA terkait Permainan Karantina
Menkoinfo Instruksikan Pembatasan Kerja di Kantor
Antisipasi Lonjakan Omicron di Tanah Air, Kemenkes Siap Sediakan 156.847 Tempat Tidur
Polri Tegaskan Penahanan Tersangka Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Sesuai Prosedur
Sembilan Anggota DPR RI dan 80 Pegawai Dikabarkan Terpapar Covid-19
Polda Metro Tunda Pelaksanaan Street Race, Ini Alasannya
Hari Ini Sebanyak 4.970 Pasien Covid-19 Dirawat di 4 Tower RSD Wisma Atlet
Api Hanguskan Sebuah Gudang Minyak Goreng di Ciracas, Kerugian Capai Rp600 Juta
60 Rumah di Solok Selatan Terendam Banjir Bandang, Jaringan Komunikasi Sempat Terganggu