Persaingan Bisnis, Seorang Pria di Medan yang Sedang Mabuk Tuak Tembak Petugas Jaga Malam

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:13 WIB
Ilustrasi penembakan (Pixabay.com)
Ilustrasi penembakan (Pixabay.com)

HALUAN KALBAR - Seorang pria di Medan, Sumatra Utara, nekat menembak petugas jaga malam. Aksi penembakan tersebut dipicu persaingan bisnis.

Atas aksi kejinya itu, pia pun berhasil diringkus oleh Tim gabungan Polda Sumut, Polsek Sunggal, dan Polsek Pancur Batu.

Tersangka berinisial IHMS (50) merupakan warga Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Baca Juga: Belasan Murid SD di Buton Dihukum Mengunyah Sampah, Begini Nasib Gurunya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kasus penembakan ini menjadi atensi kepolisian.

“Tersangka ditangkap atas kerja sama Jahtanras Poldasu dengan Polsek Sunggal dan Polsek Pancur Batu,” ucapnya, Jumat, 28 Januari 2022 petang.

IHMS ditangkap di belakang gudang milik keluarganya di Jalan Busi, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga: 18 Pegawai KPK Dikabarkan Terpapar Virus Covid-19, Begini Kondisinya

Dia diringkus lantaran melakukan penembakan terhadap Anju Naibaho, komandan jaga malam di Jalan Flamboyan GG Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

“Motifnya persaingan bisnis. Tersangka merasa petugas jaga malam diskriminasi menutup portal sehingga pengunjung leluasa keluar masuk ke kafe yang lain,” kata Hadi Wahyudi.

Kemudian, karena terlambat menutup portal, istri korban sempat cekcok mulut dengan korban. Melihat istri tersangka terus merepet, korban pun pergi.

Baca Juga: Viral Pasangan di dalam Mobil Fortuner yang Diduga Mesum di Parkiran Masjid, Begini Cibiran Netizen

Akan tetapi, tiba-tiba tersangka mendatangi korban lalu menembak bagian pipi dan leher korban dengan menggunakan soft gun sebanyak 6 kali dan 4 peluru bersarang di pipi korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Januari 2022 malam di Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Pada saat kejadian, tersangka dilaporkan sedang dalam keadaan mabuk karena minuman tuak.

Halaman:

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X