HALUAN KALBAR - Sebanyak 99 karyawan, termasuk manajer kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara telah diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan setidaknya belasan aplikasi pinjol ilegal dikelola oleh 99 karyawan tersebut sejak Desember 2021 lalu.
"Kemudian mereka ini semua mengoperasikan 14 aplikasi pinjol dengan tugasnya yang terbagi dua tim, pertama mengingatkan sebelum jatuh tempo dan kedua mengingatkan atas keterlambatan," kata Zulpan kepada wartawan di lokasi, Rabu 26 Januari 2022.
Baca Juga: Polda Metro Amankan 98 Staf dan Manajer Saat Gerebek kantor Pinjol di Pantai Indah Kapuk 2
Sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dikelola antara lain Uang Aman, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk/Indo, serta Dana Online.
Dikatakan Zulpan, para karyawan tidak segan untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum jika peminjam telat membayar hutang pinjaman online, salah satunya dengan memberikan ancaman.
"Tindakan hukum diantaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam, dan lain sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Bekasi Dikantongi Polisi
Kini, 99 karyawan pinjol tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pinjol ilegal yang dikelolanya.
"Kegiatan pinjol ini ilegal karena tidak ada izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tentunya melanggar ketentuan hukum khususnya UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tukas Zulpan.***
Artikel Terkait
DPR Desak Aparat Usut Dugaan Banyaknya Pungli Pejabat Bea Cukai Soetta
Empat Pejabat Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Korupsi Pengadaan dan Sewa Pesawat
Israel Ingin Jalin Hubungan Diplomatik dengan Arab Saudi dan Indonesia: Mereka Dua Negara Penting
Recep Tayyip Erdogan Berencana akan Mengubah Nama Resmi Turki jadi Turkey
Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Berkurang 83 Orang
KPK Serahkan Penemuan Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Non Aktif Langkat ke Polisi
Usai Dihujat Netizen, Anji Manji Bongkar Alasan Pilih Nissa sabyan
Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Bekasi Dikantongi Polisi
Terungkap! Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tega Potong Tunjangan Lurah untuk Keperluan Pribadi
Polda Metro Amankan 98 Staf dan Manajer Saat Gerebek kantor Pinjol di Pantai Indah Kapuk 2