Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton yang Melindas Kendaraan di Balikpapan

- Jumat, 21 Januari 2022 | 20:36 WIB
Sopir tronton Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka
Sopir tronton Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka

HALUAN KALBAR - Sopir truk tronton Muhammad Ali (48) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat 21 Januari 2022 pagi tadi.

"Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan.

Yusuf menyebut, Muhammad Ali melanggar Peraturan Wali Kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

Baca Juga: Warga Bekasi Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Saluran Irigasi

"Memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan, disana bahwasannya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB," jelas Yusuf.

Dalam hal ini, Sopir truk tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancamannya 5-6 tahun penjara," jelasnya.

Baca Juga: Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan di Balikpapan, 5 Orang Dikabarkan Tewas

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden kecelakaan maut terjadi di turunan wilayah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat 21 Januari 2022 pagi tadi.

Diduga kecelakaan ini diakibatkan rem blong pada kendaraan truk.

"Hasil investigasi di lapangan, itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong dan kondisi jalan itu geografisnya memang menurun," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Suteja dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Mengerikan, Truk Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan yang Berhenti di Lampu Merah di Balikpapan

Terdapat empat orang tewas akibat insiden ini. Kemudian, untuk korban kritis berjumlah satu orang. Sedangkan pengendara yang mengalami luka berat berjumlah empat orang dan 17 lainnya luka ringan.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X