Pria di Bekasi Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

- Jumat, 21 Januari 2022 | 09:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

HALUAN KALBAR - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus seorang pria yang diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih d ibawah umur.

Persetubuhan terhadap anak tiri yang berinisial STK yang masih berusia 14 tahun," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Setiyadi, Kamis.

Baca Juga: Kasus Nelayan Bunuh Istri di Mempawah, Sebelumnya Pelaku sebut Korban Gantung Diri karena Sakit

Deddy mengatakan, saat bekerja bersama istrinya tersebut pelaku selalu minta izin untuk pulang ke rumah dengan alasan makan siang dan tengah istirahat.

"Sang ibu curiga dengan aktivitas bapak tiri tersebut. Kemudian ibu kandung mengikutinya ke rumah, pada saat membuka pintu rumah ternyata ditemukan bapak tiri berinisial JH (50) sedang menyetubuhi anak kandungnya yang berinisial ST," tambah Deddy.

Lebih jauh Deddy menuturkan, persetubuhan tersebut telah terjadi berulang sejak Agustus hingga September 2020.

Baca Juga: 85 Jaringan Narkoba Berhasil Diungkap BNN Sejak Januari hingga Desember 2021

"Karena diketahui adanya perbuatan tersebut ibu korban ini langsung menuju ke Polsek Serang Baru untuk melaporkan peristiwa tersebut." tutup Deddy.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X