Cabuli Bocah, Kuli Bangunan di Tangsel Diringkus Polisi

- Kamis, 20 Januari 2022 | 17:58 WIB
Ilustrasi cabuli
Ilustrasi cabuli

HALUAN KALBAR - Seorang pria berinisal S (36) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun di daerah Pamulang, Kota Tangsel ditangkap polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Rabu 5 Januari 2022. Pelaku diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan.

"Sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tangsel. Tersangka kini sudah ditahan," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Wanita di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati karena Hina Nami Muhammad

Dia menambahkan, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah bermain di dekat sebuah rumah sedang diperbaiki. Tersangka memanggil korban dengan diiming-imingi cokelat.

Sebelumnya, sebuah cuitan di media sosial terkait tindak pencabulan terhadap seorang anak berumur lima tahun viral dan menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Terungkap Motif Suami Bunuh Istri usai Berhubungan Intin, Polisi: Korban Ngomong Mau Kawin Lagi

Sepuluh hari berselang pada Sabtu 15 Januari 2022, polisi berhasil mengamankan pelaku. Setelah diperiksa intensif, pelaku berinisial S ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X