HALUAN KALBAR - Seoarng suami berinisial W (41) yang membunuh istrinya yang berinisial S (29) ditetapkan polisi sebagai tersangka. Aksi pembunuhan itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan intim di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku W mengaku melakukan aksi pembunuhan lantaran sang istri hendak menikah lagi dengan lelaki lain.
Baca Juga: Polisi Bekuk Guru Tari yang Menyetubuhi 7 Orang Muridnya di Malang
"Kalau menurut tersangka, katanya istrinya itu mau kawin lagi. Katanya seperti itu ya," jelasnya.
Suyud menjelaskan, usai sang istri mengungkapkan keinginannya menikah lagi dengan lelaki lain, pelaku langsung membekap korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"Jadi bermula dari hubungan badan, terus sudah selesai dan istrinya ngomong mau kawin lagi kemudian langsung dibekap seperti itu. Setelah tahu sudah mati, paginya dia (pelaku) membawa anaknya dan dititip ke budenya sementara ia ke tempat kerja," lanjut Suyud.
Baca Juga: Dua Buronan Pengeroyokan Anggota TNI di Jakarta Utara Diringkus
Usai ditetapkan sebagai tersangka, W kemudian langsung ditahan di rutan Polsek Duren Sawit. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.***
Artikel Terkait
Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong Kalbar
Sadis! Ibu di Malaysia Dipenggal Anaknya
Simak 4 Cara Menyimpan Nugget yang Benar agar Awet dan Dapat Dikonsumsi
Ilmuwan Jepang Produksi Masker dari Sel Burung Unta yang Bisa Menyala saat Terpapar Covid-19
Humas PN Surabaya Benarkan Hakim IH Terjaring OTT KPK
Anak Sapi di India Terlahir dengan 3 Mata dan 4 Hidung, Warga setempat Anggap Dewa
Mahasiswa di Tasikmalaya Lakukan Hal Terlarang, Keuntungan Capai Rp5,7 Miliar
Kasus Varian Omicron di Tanah Air Capai 882, Kemenkes: Didominasi PPLN
Dua Buronan Pengeroyokan Anggota TNI di Jakarta Utara Diringkus
Polisi Bekuk Guru Tari yang Menyetubuhi 7 Orang Muridnya di Malang