Polisi Bekuk Guru Tari yang Menyetubuhi 7 Orang Muridnya di Malang

- Kamis, 20 Januari 2022 | 17:06 WIB
ilustrasi cabul
ilustrasi cabul

HALUAN KALBAR - Guru tari di Kota Malang, Jawa Timur yang menyetubuhi tujuh orang muridnya yang masih anak-anak berhasil diringkus polisi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pelaku yang berinisial YN dibekuk berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Diduga YN, melakukan aksi asusilanya kepada para murid yang masih tergolong anak-anak.

Baca Juga: Dua Buronan Pengeroyokan Anggota TNI di Jakarta Utara Diringkus

"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” terang Budi Hermanto, dalam siaran persnya, di Mapolres Malang Kota, pada Kamis 20 Januari 2022 pagi.

“Kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," sambungnya.

Budi Hermanto menambahkan, terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Tanah Air Capai 882, Kemenkes: Didominasi PPLN

Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari jaranan yang dimiliki oleh tersangka.

"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," tandasnya.***

Editor: Syafarudin Ariansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X