HALUANKALBAR.COM - Perdamaian untuk anak remaja berusia 15 tahun ini tegas ditutup keluarga korban David Ozora. Surat penolakan diversi untuk AG sudah disiapkan.
Menurut Keluarga David Urusan proses restitusi atau ganti rugi termasuk biaya materil yang timbul dalam proses pemulihan David Ozora setelah menjadi korban penganiayaan berat Mario Dandy dibahas Selasa sore di Mapolda Metro Jaya.
"Perbuatan anak tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian hingga kecerobohan mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain, itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Kuasa Hukum David, Melissa Anggraeni, dikutip HaluanKalbar.com Kamis, 30 Maret 2023.
Melissa juga meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mendoakan kesembuhan David.
Ia berharap majelis hakim dapat lebih berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus ini.
Jonathan Latumahina, ayah dari David, juga akan menjadi saksi dalam sidang perkara pelaku anak AG terkait kasus ini.
"Dalam sidang anak ini tentu orangtua ananda D akan hadir karena sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata Melissa.
Menurut Melissa pihaknya masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya lantaran masih menjalani eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG.
Dia menambahkan belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut lantaran sidang sistem pengadilan peradilan anak dilaksanakan secara tertutup.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan berlanjut setelah musyawarah dengan keluarga D selaku korban melalui diversi gagal menemui kesepakatan.
"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto
Djuyamto menyatakan hakim telah menyampaikan dari pihak keluarga korban David Ozora tidak bersedia menerima kesepakatan yang ditawarkan yang artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian secara diversi. ***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Resmi Menahan Pacar Mario Dandy Terkait Kasus Penganiayaan
AGH Pacar Mario Dandy, Resmi Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan, Ditempatkan di LPKS
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Agnes Pacar Mario Dandy, Apa Alasannya?
Begini Kondisi Terkini David Latumahina, Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy