HALUANKALBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sudah ada tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Senin, 27 Maret 2023.
Pihak KPK masih terus mencari bukti tambahan terkait kasus ini dan telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM," ujarnya
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementrian ESDM," ungkapnya.
KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi.
KPK berharap, dengan adanya proses penyidikan dan penggeledahan ini, dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak luput dari hukum. ***
Artikel Terkait
Komisi III DPR RI Siap Terima Tantangan Adu Logika dari Mahfud MD dalam Rapat Bahas Kejanggalan Transaksi Rp34
Update Terbaru Kuota Mudik Gratis dari Kemenhub Tahun 2023, Jangan Telat Ini Batas Terkahir Pendaftaran
Menyegarkan dan Lezat, Es Pisang Ijo Jadi Primadona Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan
Bikin Mewek, Ternyata Ini Alasan Polisi Buka Pintu Penjara di Jambi