HALUANKALBAR.COM - Mantan Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait harta Jumbo selama 12 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Maret 2023.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, KPK akan menentukan status Rafael dalam waktu dekat ini.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip HaluanKalbar.com, Sabtu 25 Maret 2023.
Menurut Ali Fikri, materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan.
Namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut.
Rafael Alun diperiksa pada Jumat 24 Maret 2023. Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.
Dirinya juga menambahkan, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," tambahnya.
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan.
KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.***
Artikel Terkait
Fakta dan Menarik Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun: Orangnya Kurang Beres!
Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
KPK Periksa Rafael Alun Terkait Penemuan Deposit Box Uang Puluhan Miliar
Setelah Rafael Alun, Giliran Kepala Bea Cukai Jaktim dan Makassar Diklarifikasi KPK terkait Rekening Jumbo