HALUANKALBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Yaitu Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan istrinya, Ernie Meike, pada Jumat 24 Maret 2023 kemarin. Keduanya dimintai keterangan selama sekitar 12 jam.
Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa yang dibahas dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan berkomentar usai dimintai keterangan KPK.
Nama keduanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini.
Diduga kuat, permintaan keterangan keduanya terkait penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan.
Namun, ia enggan membeberkan lebih detail apa yang diklarifikasi tim KPK terhadap Rafael Alun dan istrinya.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Ali Fikri, dikutip HaluanKalbar.com, Sabtu 25 Maret 2023.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya.
Hal itu lantaran Rafael mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu
Selain itu, PPATK menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.
PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan.
KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo. ***