HALUANKALBAR.COM - Baru-baru ini jagat maya ramai dengan video yang diunggah akun media sosial Instagram BEM UI yang isinya terdapat editan foto ketua DPR berbadan tikus.
Unggahan BEM UI merupakan respons atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Terkait dengan editan video ketua DPR berbadan tikus, pengamat politik dari Formappi, Lucius Karus memberikan tanggapan.
Menurut Karus, tidak ada yang salah dengan gambar yang dihasilkan oleh BEM UI dalam merespons keputusan DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah bentuk ekspresi yang wajar dalam dunia demokrasi.
Sebagai salah satu kelompok masyarakat yang konsisten memantau perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR termasuk Perppu Cipta Kerja.
BEM UI tentu pada prinsipnya berhak menilai apa yang terjadi dengan proses pengesahan Perppu tersebut.
Sebagai salah satu kelompok masyarakat yang konsisten memantau perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR termasuk Perppu Cipta Kerja, BEM UI tentu pada prinsipnya berhak menilai apa yang terjadi dengan proses pengesahan Perppu tersebut.
“Saya kira sih tak ada yang salah dengan gambar yang diproduksi BEM UI dalam merespons keputusan DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja,” kata Lucius Karus dikutiip HaluanKalbar.com, pada Kamis, 23 Maret 2023.
Sebagai lembaga publik sudah sewajarnya dinilai pekerjaannya oleh publik. Dia menilai, apa yang disampaikan BEM UI adalah dalam rangka menilai pekerjaan DPR.
"Sebagai lembaga publik, sudah sewajarnya DPR dinilai pekerjaannya. Dan apa yang disampaikan BEM UI dalam rangka menilai pekerjaan DPR itu,” ujarnya
Namun, Lucius Karus meminta agar DPR tidak baper dalam merespons unggahan dari BEM UI.
Termasuk juga figur yang namanya disebut dalam unggahan BEM UI itu yakni Ketua DPR Puan Maharani.
”Jadi saya kira DPR ngga perlu baper. Demikian juga dengan figur yang namanya disebut dalam.gambar BEM UI itu. Tentu saja karena punya jabatan di DPR sehingga dianggap bertanggungjawab atas keputusan yang diambil DPR," tuturnya.
Hal ini menunjukkan bahwa ekspresi dan pendapat publik terkait isu-isu politik dan sosial semakin terbuka dan bebas diungkapkan melalui media sosial.
Lucius Karus berpendapat tentunya perlu diingat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap diiringi dengan tanggung jawab dan memperhatikan hukum serta norma-norma yang berlaku ***
Artikel Terkait
Kritikan Puan Berbadan Tikus dari BEM UI, Demokrat sudah Duluan Tegas Intrupsi!
Kritikan Puan Berbadan Tikus dari BEM UI, Ada Apa dengan DPR?
Kritikan Puan Berbadan Tikus dari BEM UI, Fraksi PKS sudah Duluan Tegas Menolak!