HALUANKALBAR.COM - BEM Universitas Indonesia atau BEM UI sedang viral karena postingan kritikan berupa meme Puan berbadan tikus.
Meme Puan berbadan tikus itu judul Dewan Perampok Rakyat. Ramai dijagat media social, usai disahkannya Perppu Ciptaker menjadi UU Ciptaker
Sebelum BEM UI posting meme Puan berbadan tikus, Fraksi PKS sudah duluan menolak Perppu ciptaker Menjadi UU.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang mewakili Fraksi PKS menegaskan pandangan Fraksi terkait dengan Perppu nomor 2 tahun 2022.
“Sesuai dengan perintah konstitusi di mana Perppu harus dibahas pada persidangan berikut yaitu pada persidangan yang terdekat sebagaimana diatur dalam undang-undang P3 maupun tatib. Dan yang kedua menghargai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan undang-undang Ciptaker, yang memerintahkan untuk memperbaiki proses di dalam penyusunan undang-undang serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat,” kata Bukhori, dikutip HaluanKalbar.com, Kamis, 23 Maret 2023.
Menurut Bukhori, konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang telah memberikan catatan-catatan kritis yang telah disampaikan dalam pembahasan Ciptaker di Panja dan Badan Legislasi DPR.
“Maka, dengan segala hormat, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walkout untuk agenda penetapan terhadap Perppu nomor 2 tahun 2022 meskipun kami akan kembali untuk agenda-agenda yang lain. Demikian Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah 1 ini.
Sehari sesudah sidang Paripurna mengesahkan UU Ciptaker BEM UI posting meme Puan Berbadan Tikus di akun media sosial
Dalam video yang dibagikan di akun Instagram resmi @bemui_official, tampak animasi gedung DPR yang tiba-tiba terbelah dan keluarlah dua ekor tikus raksasa.
Tak lama setelah itu, muncul sosok Puan Maharani yang badannya diedit menggunakan badan tikus.
"Kebobrokannya melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel," tulis BEM UI dikutip melalui akun instagram @bemui_official
Menurut BEM UI duduk di kursi sana dalam paripurna, bukan perwakilan namun mereka adalah penindas buruk, rakyat dan pembangkang konstitusi.
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang selalu menggerogoti masyarakat sipil, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!
BEM UI menilai bahwa, Kami Butuh DPR sebagai Perwakilan Rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri. ***
Artikel Terkait
DPR RI Sahkan RUU Perppu Cipta Kerja Menjadi UU di Rapat Paripurna
Perppu Ciptaker Disahkan Menjadi UU oleh DPR RI, PKS dan Demokrat Menolak
Rapat Paripurna DPR RI Berjalan dengan Lancar Meski Diwarnai Penolakan atas Pengesahan RUU Perppu Cipta Kerja
Protes Perppu Cipta Kerja , BEM UI beri Kritik : Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat
Mikrofon Mimbar Paripurna Mati Saat Demokrat Tolak Perppu Ciptaker: Berpotensi Memberangus Hak-hak Buruh