Komisi III DPR RI Panggil Menko Polhukam dan Menkeu Terkait Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu

- Rabu, 22 Maret 2023 | 19:23 WIB
Potret Gedung Kemenkeu (Tangkapan layar gmaps Kemenkeu RI)
Potret Gedung Kemenkeu (Tangkapan layar gmaps Kemenkeu RI)

HALUANKALBAR.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama PPATK membahas transaksi janggal yang sempat disebut terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, rapat ini akan mempertemukan tiga pihak yang berkaitan.
 
Guna membuka informasi yang seterang-terangnya kepada publik tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
 
Rapat Komisi III akan berlanjut dengan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan PPATK.
 
Semua pihak akan diklarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
 
Sahroni mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
 
Undang tersebut dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
 
 
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," kata  Sahroni di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip HaluanKalbar.com, Rabu, 22 Maret 2023.
 
Dalam kesempatan rapat Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan soal tingkahlaku pegawai pajak.
 
Apakah benar pegawai yang seperti Alun itu sudah jamak terjadi. 
 
"Dalam konteks kebocoran ini, apa memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau ada tikus seperti Alun, Alun (Rafael Alun Trisambodo)?" Ujar  Desmond ***

Editor: Hardiyansyah Supardi

Sumber: Youtube TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X