HALUAN KALBAR - Seorang bayi di India terlahir dengan kondisi yang tidak biasa karena memiliki empat tangan dan empat kaki.
Kelahiran bayi tersebut tentu saja menggemparkan warga India dan membuat warga berbondong-bondong melihat keadaan sang bayi.
Meski terlahir beda, warga India rupanya tak mencemooh kelahiran bayi tersebut dan sangat menghormati bayi tersebut.
Baca Juga: Viral Sejumlah Mobil Tertelan saat Peristiwa Jalan Retak dan Longsor di Malaysia
Warga India percaya ada alasan tersendiri mengapa bayi tersebut lahir dengan kondisi yang berbeda.
Menurut warga India, seorang bayi yang lahir dengan empat tangan dan empat kaki dipercaya sebagai Titisan Dewa.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari DailyStar, bayi tersebut lahir pada 17 Januari 2022 lalu di Rumah Sadar, India Timur.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 38 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Edy Muyadi
Meski demikian, pihak rumah sakit dan keluarga belum mau mengungkap jenis kelamin bayi yang kini menjadi idola penduduk India Timur tersebut.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, tampak bayi tersebut dikelilingi oleh warga sekitar yang mengunjunginya.
bayi yang tidur dipangkuan ibunya tersebut dikerumuni oleh warga yang ingin melihat sekaligus mengabadikan kelahiran bayi yang tidak biasa itu.
Baca Juga: Kasus Bentrok Maut di Sorong Papua Barat, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Sementara itu, meski suasana tampak riuh, bayi tersebut tampak tertidur pulas di keranjang yang dipenuhi seprai warna-warni, yang diletakkan di pangkuan ibunya.
Meski banyak yang percaya bahwa kondisi bayi tersebut berkaitan dengan agama, dokter telah mengkonfirmasi bahwa bayi tersebut mengalami cacat lahir yang disebabkan oleh komplikasi kehamilan.
Sebelumnya, warga India juga dihebohkan dengan kemunculan seorang anak perempuan berusia 6 tahun bernama Lakshimi, yang memiliki dua hidung dan belalai.
Artikel Terkait
Terungkap! Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tega Potong Tunjangan Lurah untuk Keperluan Pribadi
Polda Metro Amankan 98 Staf dan Manajer Saat Gerebek kantor Pinjol di Pantai Indah Kapuk 2
Sebanyak 14 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Dikelola oleh Kantor Pinjol di PIK 2
BINDA Kalbar Siap Tuntaskan Misi Vaksinasi 40 Ribu Dosis di Januari 2022
KPK Tak lagi Pakai Istilah Operasi Tangkap Tangan, Ini Penjelasan Firli Bahuri
Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Jaksa KPK Ungkap Uang Korupsi Wawan Ridwan Mengalir ke Siwi Widi
Kasus Bentrok Maut di Sorong Papua Barat, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Bareskrim Polri Periksa 38 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Edy Muyadi
Viral Sejumlah Mobil Tertelan saat Peristiwa Jalan Retak dan Longsor di Malaysia