HALUAN KALBAR - Seorang pengemudi di Taiwan akan dihukum dengan cara unik jika kedapatan mengendarai dalam keadaan mabuk.
Hukuman itu dinilai cocok bagi para pengemudi mabuk agar bisa merenungkan perilakunya yang sebenarnya dekat dengan kematian.
Sebelumnya, Kota Kaohsiung diguncang dengan kecelakaan mobil yang menyebabkan satu keluarga tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.
Baca Juga: Berikut Aturan SE Menkes terkait Dua Pasien Omicron Meninggal
Kecelakaan tragis itu diakibatkan oleh seorang pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk.
Wali Kota Chen Qimai mengumumkan, mereka yang dihukum karena mengemudi dalam keadaan mabuk harus melakukan layanan kerja sosial di rumah duka sebagai hukumannya.
Mereka harus membersihkan rumah duka termasuk kamar mayat, unit pendinginan, serta krematorium.
Baca Juga: Pesan Dorce ke Anak-anaknya: Jka 'Bepulang' Nanti Mandikan Saya sebagai Perempuan
Beberapa hari lalu kelompok pertama yang terdiri dari sebelas pengemudi mabuk dan menerima hukuman tersebut.
Salah seorang pengemudi mengatakan bahwa hukuman itu tampak mengganggu.
Menyadari ada mayat manusia di dalam lemari yang dibersihkannya, membuat pengemudi tersebut menyadari bahwa ia harus berhati-hati saat mengemudi.
Baca Juga: Ribuan Warga Beijing Rela Daki Puncak Jingshan di Tengah Badai Salju Demi 'Kota Terlarang'
"Saya mengelap pintu lemari es dan menyadari bahwa mungkin ada mayat manusia di dalamnya," katanya.
"Saya tidak pernah dekat dengan kematian, dan itu terasa mengganggu. Saya benar-benar harus berhati-hati saat mengemudi di masa depan, dan saya tidak boleh minum dan mengemudi di jalan," ujarnya menambahkan.
Dengan penyesalan, salah satu pengemudi lain juga mengatakan tidak ingin menerima hukuman membersihkan rumah duka kembali.
Artikel Terkait
3 Zodiak Ini Paling Gampang Minder dan Terkesan Tertutup
Sebuah Mobil Mini Bus Terjun ke Sawah di Nusapati Mempawah, Sopir dan Penumpang Selamat
Kapolrestabes Dicopot karena Diduga Terima Suap Rp75 Juta: Bagaimana Saya Mau Bagi-bagi Uangnya
Tak Bayar Tagihan Listrik, Kantor Disdikporapar Kabupaten Mempawah Gelap Gulita
KNKT dan Kemenhub Investigasi Kecelakaan Maut di Balikpapan
Majelis Hakim Vonis 11 Tahun Robin Pattuju, KPK Tak Ajukan Bamding
Pengendara Motor Mengamuk Saat Ditilang di Jalur Busway, Ini Kata Polisi
Ribuan Warga Beijing Rela Daki Puncak Jingshan di Tengah Badai Salju Demi 'Kota Terlarang'
Pesan Dorce ke Anak-anaknya: Jka 'Bepulang' Nanti Mandikan Saya sebagai Perempuan
Berikut Aturan SE Menkes terkait Dua Pasien Omicron Meninggal