HALUAN KALBAR - Aksi keji dilakukan oleh seorang pemuda di Malaysia. Pria berusia 28 tahun ini dikabarkan memenggal ibu kandung yang berusia 56 tahun.
Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu, 15 Januari 2022, di Kampung Baru Pasir Penambang.
Penyelidikan mengungkapkan pelaku di bawah pengaruh narkoba atau obat terlarang menurut Kepala Kepolisian Daerah Kuala Selangor, Superintendan Ramli Kasa.
Baca Juga: Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong Kalbar
“Laporan awal tes urine menunjukkan pelaku positif sabu dan amfetamin,” kata Ramli Kasa seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sinar Harian pada Rabu, 19 Januari 2022.
Menurut Ramli, kejadian ini terbongkar karena salah satu anak korban pergi mendatangi kediaman korban setelah korban tidak bisa dihubungi.
"Sesampai di rumah, anak korban melihat lumuran darah di ruang tamu rumah dan tersangka yang kaget terus melarikan diri menuju area perkebunan di belakang rumah," katanya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Berang karena Namanya Citatut untuk Menipu Menteri Sofyan Djalil
Menurut dia, polisi menerima informasi kejadian tersebut pada sore hari sebelum menahan tersangka di kawasan perkebunan dengan bantuan warga.
Ia menambahkan, polisi juga menemukan parang yang diduga digunakan untuk memenggal kepala korban di toilet rumah.
Artikel Terkait
Gunting Bedah Huni Tubuhnya Selama 20 Tahun, Wanita Ini Mengalami Sakit Perut usai Operasi
Turki Minta Rusia Tinjau Ulang Invasi ke Ukraina, Erdogan: Perang harus Dihapus dari Sejarah Politik Dunia
Minta Maaf Lewat Surat, Ferdinand Hutahaean: Bimbing Saya untuk Bertutur Kata yang Baik
Sejumlah Pejabat di Daerah Kabupaten Langkat Terjaring OTT KPK
Biksu Ini Serukan Pembantaian Umat Muslim di India, Imbau Pengikutnya Persenjatai Diri
4 Daerah Ini Sudah Terpapar Virus Omicron, Berikut Daftarnya
Ini Alasan Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telurnya
Berikut Ini 5 Produk yang Wajib Dimiliki untuk Cegah Penularan Omicron
Deddy Corbuzier Berang karena Namanya Citatut untuk Menipu Menteri Sofyan Djalil
Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong Kalbar