HALUANKALBAR.COM - Rusia diduga mengirim napi wanita ke zona perang Ukraina untuk pertama kalinya.
Hal ini terjadi karena Rusia mengalami kerugian besar dalam perang yang telah menewaskan lebih dari 1.000 tentara Rusia per hari dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Tentara Ukraina, Vladimir Putin mencari sumber alternatif untuk penambahan sumber daya manusia.
Baca Juga: Dugaan Aliran Dana ke Adiknya, Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny G Plate
Minggu lalu, ada gerakan kereta menuju wilayah Donetsk dengan kursi yang disediakan untuk mengangkut tahanan, termasuk satu gerbong yang ditujukan bagi narapidana wanita.
Dorongan untuk merekrut tahanan wanita untuk upaya perang Putin dilaporkan terjadi setelah lebih dari 1.000 tentara Rusia tewas dalam satu hari, menjadikannya sebagai hari paling mematikan di medan perang sejak perang dimulai.
Selain itu, ada laporan awal pekan ini yang menyebutkan bahwa Rusia telah memindahkan narapidana wanita ke Kuschevka, di wilayah Krasnodar yang dekat dengan zona perang.
Beberapa tahanan wanita yang dibebaskan di bawah skema yang terkait dengan upaya perang, dilaporkan bekerja sebagai buruh tani di ladang, rumah kaca, dan kandang sapi.
Namun, kemungkinan mereka akan dikerahkan untuk memasok militer.
Menurut Olga Romanova dari yayasan Russian Behind Bars, sekitar 100 wanita telah dikirim ke Ukraina.
Sementara itu, tahanan laki-laki disebut telah direkrut dalam jumlah puluhan ribu di Rusia, dengan menawarkan kesepakatan yang membatalkan hukuman mereka jika mereka bertugas selama enam bulan dan tetap hidup.
Hal ini membuat para pembunuh, pemerkosa, dan penjahat kejam lainnya dibebaskan dan akhirnya bergabung dengan tentara swasta Wagner.
Namun, pada bulan lalu, ketua Wagner Yevgeny Prigozhin tanpa alas an yang jelas mengklaim bahwa kelompoknya tidak akan lagi merekrut tahanan untuk berperang di Ukraina.
Terdapat bukti bahwa Kementerian Pertahanan Rusia secara langsung mendaftarkan para narapidana.
Artikel Terkait
Wapres Ma'ruf Amin Minta Jajaran Dirjen Pajak Jaga Integritas dan Kepercayaan Masyarakat
PPATK Beberkan Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan
Skandal Korupsi Bansos Beras PKH di Kemensos, KPK Tetapkan 6 Tersangka
Sah! Anwar Usman Kembali Menjabat Sebagai Ketua MK Periode 2023-2028